Salah satu gadis yang sedang pacaran beda agama dan terlanjur hamil, bertanya: “Apa yang harus saya lakukan setelah semua ini terjadi?” Ada penyesalan yang mendalam.
Gadis tersebut tidak rela meninggalkan imannya. Pacarnya juga demikian. Di antara mereka tidak ada yang mau mengalah.
Namun, hamilnya semakin membesar. Ia tidak kuat menanggung malu. Untuk menutupi aibnya, ia pun melakukan aborsi. Apakah hal ini solusi yang tepat?
Baca juga: Problematika Pasangan Beda Keyakinan
Aborsi dan Pandangan Hukum
Aborsi merupakan sebuah tindakan yang dilakukan untuk mengakhiri janin dalam kandungan. Secara umum, kegiatan aborsi yang dilakukan di Indonesia merupakan tindakan illegal.
Menurut hukum, aborsi merupakan perbuatan terlarang. Seorang wanita yang dengan sengaja melakukan aborsi, secara umum dinyatakan bersalah. Wanita tersebut bisa terjerat tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 346 KUHP. Dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Aborsi dan Firman Allah
Alkitab menunjukkan bahwa janin adalah kehidupan insani dengan potensi menjadi manusia seutuhnya. Janin merupakan embrio kehidupan yang suatu ketika bakal mampu mencerminkan kemuliaan Allah.
Allah sebagai Pencipta dan Pemelihara kehidupan. Dia yang menciptakan manusia di dalam kandungan. Dan Dia sangat mengasihi setiap manusia.
Nabi Yesaya menuliskan, “Oleh karena engkau berharga di mata-Ku dan mulia, dan Aku ini mengasihi engkau” (Yesaya 43:4).
Kehidupan semua orang sangat berharga. Allah mengasihi sang ibu maupun bayi dalam kandungannya. Karena itu Alkitab mengajarkan jangan aborsi. Kita harus menghargai karunia kehidupan yang Allah berikan.
Walaupun janin berasal dari hubungan terlarang, namun Allah yang telah memberikan kehidupan. Sang bayi tidak seharusnya mendapat hukuman karena dosa kedua orang-tuanya.
Betapapun mengerikannya hamil tanpa suami yang sah, aborsi bukan jawabannya. Aborsi akan membuat ada rasa bersalah yang menghantui seumur hidup.
Alkitab dengan jelas memaparkan bahwa nilai kehidupan manusia di dalam kandungan adalah sama dengan kehidupan manusia setelah lahir. Itu sebabnya firman Allah secara tegas melarang aborsi.
Jika sang ibu tidak bersedia membesarkan anaknya, ada beberapa pilihan lain. Misalnya keluarga atau panti asuhan bisa mengadopsi anak tersebut. Allah pasti memiliki rencana bagi masa depan si anak.
Nabi Yeremia mengatakan “Bukankah Aku sendiri tahu rencana-rencana-Ku bagi kamu? Rencana-rencana itu bukan untuk mencelakakan kamu, tetapi untuk kesejahteraanmu dan untuk memberikan kepadamu masa depan yang penuh harapan” (Yeremia 29:11).
Karena itu mari jangan putus harapan! Allah sanggup memulihkan setiap kehidupan. Tidak terkecuali betapapun terpuruknya keadaan kita saat ini.
Pertanyaan Diskusi:
- Jelaskan menurut pendapat Anda apakah Allah memiliki rencana yang indah bagi janin yang dikandung oleh seorang wanita yang hamil diluar nikah?
- Apakah yang Anda akan lakukan ketika ada teman Anda ingin melakukan aborsi?
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.